SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi pencurian jahe di Kabupaten Simalungun berujung dramatis. Sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1432 QA yang memuat dua karung jahe curian ditinggalkan begitu saja setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Selasa (7/10).
Sebelumnya, warga Daniel Saragih melaporkan pencurian jahe di Jalan Besar Pematangsiantar–Saribudolok Huta Marihat Raya melalui Call Center 110 Polri pada Senin (6/10). Kasus ini langsung ditindaklanjuti aparat Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, petugas Piket SPKT berkoordinasi dengan Polsek Raya dan Polsek Panei Tongah untuk mempersempit ruang gerak pelaku, serta melakukan patroli di jalur-jalur pelarian yang diduga dilalui tersangka.
Baca Juga: Kapolsek Dampingi Petani Jual Ribuan Kilo Jagung ke Bulog Asahan
Saat kejadian, mobil Daihatsu Xenia ditemukan tidak bertuan di Jalan Besar Pematangsiantar-Saribudolok Nagori Marjandi, dan setelah diperiksa, mobil tersebut terindikasi kuat terlibat kasus pencurian jahe.
Petugas menyisir sekitar mini market di lokasi dan menemukan dua karung jahe yang diduga hasil curian dari gudang milik Panca Saragih.
“Setelah koordinasi antara Kapolsek Panei Tongah dan Kapolsek Raya, dipastikan jahe tersebut adalah hasil curian. Namun pengendara mobil sudah melarikan diri sebelum petugas tiba,” ungkap Verry.
Baca Juga: Pengusaha Diduga Serobot Lahan dan Hancurkan 20 Pohon Sawit di Labuhanbatu
Polisi masih memburu pelaku utama, sementara mobil dan dua karung jahe diamankan sebagai barang bukti.
Operasi cepat melibatkan Kanit Intel Aiptu J Situmorang, Aipda Kasdiman Saragih, Aipda Kristian Tampubolon, dan Aipda Fransen H, personel Polsek Panei Tongah.
Verry menekankan pentingnya Call Center 110 Polri sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminal. “Kami imbau masyarakat tidak ragu menggunakan layanan ini. Setiap laporan sangat berarti untuk menjaga keamanan Simalungun,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu