ASAHAN, METRODAILY – Aksi pencurian di sejumlah masjid di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial F (24) dan K (23) yang diduga kuat mencuri berbagai barang dari rumah ibadah, mulai dari mesin air hingga peralatan masjid.
Mirisnya, terungkap bahwa sang suami memaksa istrinya ikut mencuri. Jika menolak, K dipukuli dan diancam oleh suaminya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial K, yang merupakan istri sekaligus rekan pelaku utama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda Edi Tuahtha Damanik, Rabu (8/10/2025).
Menurut Edi, kasus ini terungkap setelah video aksi pencurian viral di media sosial. Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkap mereka di Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, di rumah saudara salah satu pelaku, Selasa (7/10/2025).
Awalnya, polisi menangkap K, lalu mengejar dan mengamankan suaminya, F, di lokasi berbeda.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah berulang kali mencuri di sejumlah masjid. Barang yang dicuri berupa mesin air dan perlengkapan masjid lainnya,” jelas Edi.
Motif pencurian, lanjutnya, didorong oleh kesulitan ekonomi. “Suaminya sudah 5–7 kali mencuri, istrinya baru satu kali, yakni yang viral di video itu,” ungkapnya.
Namun berdasarkan pengakuan keluarga, K sebenarnya tidak rela ikut mencuri, melainkan terpaksa karena kekerasan suaminya.
“Istrinya ini sebenarnya nggak mau. Tapi kalau menolak, dipukuli suaminya. Mereka tinggal di rumah kakaknya, dan punya bayi berumur 10 bulan,” tambah Edi.
Kini pasangan suami istri itu ditahan di Polsek Prapat Janji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka di lokasi lain. (net)
Editor : Editor Satu