LABUHANBATU, METRODAILY – Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu. Seorang warga Rantauprapat, M Syahdi Siregar (71), melaporkan seorang pengusaha berinisial Asia ke Polres Labuhanbatu karena diduga menyerobot tanah dan merusak puluhan pohon kelapa sawit milik anaknya.
Melalui surat kuasa, laporan resmi dibuat pada 26 Juli 2025 dengan Nomor STTPL/B/B91/VII/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Kejadian ini bermula pada 11 Februari 2025, saat Syahdi mendapati adanya parit bekoan baru yang melewati batas tanah milik anaknya di Dusun Bukit Medan, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.
“Setelah saya tanyakan langsung, pengusaha bernama Asia mengakui telah membeko tanah hingga merusak sekitar 20 pohon sawit kami. Kerugiannya mencapai Rp200 juta,” ujar Syahdi, Kamis (9/10/2025).
Tak hanya tanaman sawit yang rusak, aktivitas usaha batu pecah milik terlapor juga disebut menyebabkan kerusakan jalan, jembatan kecil, hingga kolam ikan milik Syahdi akibat tumpahan limbah dan pasir saat hujan turun.
“Setiap hujan, limbah batu pecah terbawa ke tanah kami, menutup kolam ikan,” tambahnya. Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian. (bud)
Editor : Editor Satu