MEDAN, METRODAILY – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan masih memproses laporan seorang perempuan bernama E (29) terkait dugaan penggunaan identitas palsu oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kepada pelapor untuk dimintai keterangan.
Namun, yang bersangkutan belum dapat hadir karena alasan kesehatan.
“Penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan kepada pelapor untuk dimintai keterangan, namun belum bisa hadir karena sedang sakit,” ujar AKBP Siti Rohani, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Bupati Labura Fasilitasi 48 Warga Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di Medan
Menurutnya, pemeriksaan terhadap terlapor yang merupakan Kepala Dinas di Taput, berinisial S, belum dijadwalkan. Pihak kepolisian masih menunggu klarifikasi awal dari pihak pelapor sebelum melanjutkan proses penyelidikan.
“Belum ada jadwal pemeriksaan untuk pihak terlapor. Kita masih menunggu keterangan dari pelapor terlebih dahulu,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1401/VIII/2025/Polda Sumut, perkara ini berkaitan dengan dugaan penggunaan identitas tidak sesuai dokumen resmi yang berujung pada dugaan penipuan. Laporan tersebut dibuat pada 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Rahmadi: Kuasa Hukum Bawa Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Rekayasa Kasus
Kasus ini berawal dari perkenalan antara pelapor dan terlapor pada 2014. Dalam laporan disebutkan, pelapor mengenal terlapor dengan identitas yang berbeda dari nama aslinya dan percaya bahwa terlapor belum menikah.
Namun, beberapa waktu kemudian pelapor mengetahui bahwa terlapor diduga telah memiliki keluarga sebelumnya.
Merasa dirugikan, pelapor kemudian melapor ke Polda Sumut dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap Pasal 378 jo 263 dan Pasal 266 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Kasus ini kini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Dugaan Intimidasi Wartawan di PTPN IV Air Batu, Manajemen Bungkam
“Semua proses masih berjalan sesuai prosedur. Kita menunggu kehadiran pelapor untuk memberikan keterangan resmi agar kasus ini dapat ditangani dengan objektif,” kata Siti Rohani. (net)
Editor : Editor Satu