Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Suami Seret dan Pukul Istri hingga Lebam di Asahan, Ditangkaplah

Editor Satu • Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:40 WIB

Tersangka kasus KDRT di Asahan saat diamankan di Polres Asahan, Senin (6/10/2025).
Tersangka kasus KDRT di Asahan saat diamankan di Polres Asahan, Senin (6/10/2025).

ASAHAN, METRODAILY – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Asahan) berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Senin (6/10/2025) dan langsung mendapat penanganan serius.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer.

Baca Juga: Wasit Ahmad Al Ali Pimpin Laga Indonesia vs Arab Saudi, PSSI Keberatan

Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N, melaporkan telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya, HJ (45), seorang wiraswasta asal Kisaran.

“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya dan langsung melapor ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Revi Nurvelani, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku. Emosi memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar menuju pintu depan rumah.

Baca Juga: Sunderland Siap Bangkit Hadapi Wolves Usai Tumbang dari MU

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menendang, memijak, dan memukul korban berulang kali, menyebabkan bengkak di pelipis kiri dan memar di kaki kiri korban.

Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku HJ akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Asahan dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku, melengkapi berkas administrasi, dan melakukan gelar perkara. Saat ini, penyidik tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Haaland Tancap Gas, Bikin Kehebatan Aguero Terlihat Biasa

“Polres Asahan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan,” tegas AKBP Revi.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Asahan karena kembali menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di ranah domestik. (gaf)

Editor : Editor Satu
#suami pukul istri #kdrt