Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Labuhanbatu Gerebek Pengedar Sabu di Negeri Lama, Satu Pria Ditangkap

Editor Satu • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Tersangka SHD saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama sejumlah barang bukti sabu dan uang tunai hasil penjualan.
Tersangka SHD saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama sejumlah barang bukti sabu dan uang tunai hasil penjualan.

LABUHANBATU, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial SHD (35) diringkus polisi di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (4/10/2025) siang.

Penangkapan dilakukan langsung oleh tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 13 Pejabat Baru

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SHD di lokasi beserta barang bukti sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, Selasa (7/10/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,27 gram bruto, 1 unit HP Oppo, 2 skop terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp625.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka SHD mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial F, yang kini masih diburu petugas.

Baca Juga: Kereta Api Pengangkut CPO Dilempari Batu di Asahan, Kaca Pecah dan Petugas Luka

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi terhadap kerja keras tim Satres Narkoba yang terus berkomitmen menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Arwin.

Saat ini, tersangka SHD dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (bud)

Editor : Editor Satu
#polres labuhanbatu #pengedar sabu