Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Intel Kodim Tapsel Gerebek Dua Lokasi, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Editor Satu • Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Dua tersangka pengedar sabu diamankan anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel dalam operasi di dua lokasi berbeda, Sabtu (4/10/2025).
Dua tersangka pengedar sabu diamankan anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel dalam operasi di dua lokasi berbeda, Sabtu (4/10/2025).

TAPSEL, METRODAILY – Anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan dua transaksi narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Yakni di Desa Padang Manjor, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (4/10/2025).

Operasi penangkapan ini dilakukan setelah intel Kodim menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Di lokasi pertama, Desa Padang Manjor, Portibi, petugas mengamankan tersangka berinisial DHH (37), warga setempat.

Baca Juga: 1.812 Lolos, Ini Daftar PPPK Paruh Waktu Palas yang Lanjut ke Tahap BKN

Dari tangan tersangka, disita 2,5 gram sabu, uang tunai Rp1.200.000, satu HP Oppo, dua kaca pirek, dua jarum suntik, satu alat hisap (bong), dua bungkus plastik klip kecil, dan delapan korek mancis.

Sementara di lokasi kedua, Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, intel Kodim juga menangkap UDH, warga Jl. Albion Hutabarat, Gg. Dame IV, Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan.

Barang bukti yang disita yakni 1,04 gram sabu, 5,58 gram ganja, satu kaca pirek, uang tunai Rp539.000, dua ATM BRI, satu ATM Bank Sumut, KTP, dua NPWP, SIM A, dan satu dompet.

Baca Juga: Sewa Pasar Tapanuli Digratiskan hingga Akhir Tahun, Pedagang Diminta Pindah dari Pasar Lama

Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Anggota kita dari Unit Intel menerima informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba. Setelah laporan disampaikan, saya langsung perintahkan penggerebekan dan penangkapan di lokasi,” tegas Letkol Arm Delli Yudha.

Menurut Dandim, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga: Gubsu Bobby Dukung Pelatihan AI untuk 20.000 Guru di Sumut

“Kami, TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel, berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Ini langkah nyata kami dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Para tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. (net)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #Intel Kodim