LANGKAT, METRODAILY – Seorang pria berinisial E (24) ditangkap tanpa perlawanan oleh Sat Reskrim Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat. Ia kedapatan mencuri dua unit handphone dan uang tunai dari rumah warga di Kelurahan Pekan Bahorok.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (5/10/2025).
“Ya benar pelaku sudah ditangkap,” ujarnya.
Petugas bertindak cepat setelah menerima laporan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku yang mencoba menjual barang curiannya. E akhirnya diringkus di kawasan Simpang Empat Bahorok.
Baca Juga: Kalam Kudus Beri Beasiswa ke Paul, Siswa SD Peraih Perunggu OSN Matematika Nasional
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Vivo Y21A, satu unit HP Vivo Y03T, serta uang tunai Rp1,1 juta yang diakui sebagai sisa hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Bahorok.
“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegasnya.
Baca Juga: Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar, AKBP Yasir Akui Jadi Penghubung Kirun dan Topan
Kapolres juga mengimbau warga untuk lebih waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (rel/sya)
Editor : Editor Satu