LABURA, METRODAILY – Polisi akhirnya menangkap Bayu Anggara (35), anggota komplotan pencuri babi sekaligus pencuri rel kereta api di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) setelah laporan warga yang resah atas hilangnya ternak babi dan kasus pencurian rel kereta api.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menjelaskan kasus bermula ketika seorang peternak, Thamrin (49), kehilangan seekor babi dari kandangnya di Kelurahan Aek Kanopan pada Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga: Anak Pukul Ayah Kandung di Tomuan, Polisi Turun Tangan
“Saat itu pelapor terkejut melihat satu ekor ternak babinya hilang. Setelah mencari tahu, saksi melihat pelaku bersama rekannya membawa babi tersebut dengan becak,” ujar Arwin, Minggu (28/9/2025).
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melapor ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Bayu di rumahnya di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Seekor babi milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.
Namun, dari hasil interogasi terungkap fakta mengejutkan: Bayu ternyata juga terlibat komplotan pencuri rel kereta api di Labura.
Baca Juga: Polres Simalungun Perketat Patroli, 10 Destinasi Wisata Danau Toba Jadi Fokus
“Pelaku ini diberkas dalam dua perkara, yaitu pencurian babi dan pencurian besi rel kereta api. Beberapa rekannya sudah ditahan, sementara satu orang lainnya, Jeklin Sinurat, masih buron,” tegas Arwin. (net)
Editor : Editor Satu