SIANTAR, METRODAILY – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025). Seorang anak, IH (23), tega memukul ayah kandungnya, CN (65), yang sudah lanjut usia.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga ke Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Menindaklanjuti laporan, personel piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jhonson Panjaitan langsung mendatangi lokasi.
Namun saat petugas tiba, pelaku IH sudah tidak berada di rumah. Ipda Jhonson kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Timur. Setelah itu, tim kembali ke Mapolsek.
Baca Juga: Kalahkan Napoli, AC Milan Puncaki Klasemen Liga Italia
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edi JJ Manalu menyebutkan, tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 berjalan lancar. “Situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. (rel)
Editor : Editor Satu