SIMALUNGUN – Polres Simalungun memeriksa Direktur PT Kwala Gunung pada Sabtu (27/9/2025) di Mapolres Simalungun.
Pemeriksaan ini terkait laporan polisi nomor: LP/229/VI/2025/SPK/POLRES SIMALUNGUN, tertanggal 7 Juni 2025, yang dilayangkan Barita Doloksaribu atas dugaan pencurian panen sawit miliknya.
Demson Butar Butar, selaku penerima kuasa PT Kwala Gunung, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: WNI Ditangkap di Jepang, Curi 18 Tas Mewah Rp1 Miliar di Shibuya
“Polres Simalungun sudah memeriksa direktur PT Kwala Gunung atas laporan Barita Doloksaribu terkait pencurian sawit miliknya. Kami sebagai penerima kuasa harus mengikuti acuan dari pemberi kuasa dan selalu mendampingi PT Kwala Gunung,” ujar Demson, Senin (29/9/2025).
Dalam laporan tersebut, sejumlah nama turut dilaporkan, antara lain Albertus Harianja, Bernauli Damanik, dan Helarius Gultom bersama beberapa pihak lainnya. “Kita lihat saja nanti langkah Polres Simalungun,” tambah Demson.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Simalungun AKP Rudi Hartono saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui detail perkembangan kasus tersebut. “Kurang tahu ya, saya lagi di luar,” ujarnya singkat.
Baca Juga: 1.000 Pelajar Ramaikan Lomba Kreasi Formasi Pemuda 2025, Perebutkan Piala Wali Kota Medan
Kasus dugaan pencurian sawit ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Simalungun. (nsi)
Editor : Editor Satu