Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Patkai Sembunyikan 8,7 Gram Sabu di Tempat Sampah, Tetap Ketahuan

Editor Satu • Senin, 29 September 2025 | 11:10 WIB

 

Parlindungan Siringoringo alias Patkai, pengedar sabu yang ditangkap Polres Simalungun.
Parlindungan Siringoringo alias Patkai, pengedar sabu yang ditangkap Polres Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Usaha Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39) untuk mengelabui polisi berakhir sia-sia. Pengedar sabu ini menyembunyikan barang bukti narkoba di tempat sampah rumahnya di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar.

Namun, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun tetap berhasil menemukan sabu-sabu tersebut saat melakukan penggerebekan pada Kamis (18/9) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pinjam Motor untuk Jenguk Anak Sakit, Pria Ini Malah Gadaikan Motor Teman

“Setelah mendapat informasi, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian. Lalu dilakukan penggerebekan di rumah tersangka dan ditemukan sabu dari tempat sampah di belakang rumah,” ujar Henry, Jumat (19/9).

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sebungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 8,74 gram, 1 unit HP Android Vivo hitam, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, 1 bal plastik klip kosong, sebuah dompet kecil, dan 1 unit timbangan digital.

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya,” tambah Henry.

Baca Juga: Bupati Masinton Ultimatum Perusahaan Sawit di Tapteng: Plasma atau Tutup

Dalam pengembangan, Patkai mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang bernama Ito Bella yang berdomisili di Dolok Melangir. Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba di Kabupaten Simalungun. (rel) 

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #Polres Simalungun