Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Penggarap Lahan Siram Mata Anggota Formapp Asahan Pakai Cairan Cuka

Edi Saragih • Minggu, 28 September 2025 | 08:37 WIB
Peristiwa kericuhan di lahan Dusun III Desa Tomuan Holbung.
Peristiwa kericuhan di lahan Dusun III Desa Tomuan Holbung.

ASAHAN, METRODAILY - Robbin Sirait, Angota Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formapp) disiram cairan cuka di bagian matanya oleh MY Br S yang merupakan penggarap lahan di Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Jumat (26/9/2025).

Peristiwa penyiraman cairan cuka terjadi di Dusun III Desa Tomuan Holbung. Akibatnya, mata Robin Sirait warga Desa Huta Padang Kecamatan BP Mandoge, mengalami perih, kemerahan dan kesakitan. Sehingga korban di bawa ke Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan medis.

"Terkait peristiwa pidana ini, kita sudah membuat laporan Polisi ke Polsek BP Mandoge," ungkap Ketua Formapp Terima Sinaga, kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

Terima Sinaga mengatakan, dirinya menyesalkan perbuatan MY Br S pada anggotanya. Pelaku menyiramkan cairan cuka yang biasanya dipergunakan untuk mengeraskan getah karet ke arah mata anggotanya.

"Perbuatan pelaku merupakan tindakan sadis. Cairan cuka berbahaya bahkan menyebabkan kebutaan bila terkena mata," ucapnya dengan nada khawatir akan kesehatan mata Robin Sirait.

Terima Sinaga menceritakan secara singkat kejadian yang dialami anggotanya. Pada saat itu terjadi keributan di lahan Formapp, disinyalir akibat kelompok MY Br Sitorus. Kemudian, situasi ini dimanfaatkan oleh pelaku menyiramkan cairan cuka mengandung asam asetat ke mata korban.

Akibat siraman cairan cuka itu, korban menjerit dan meraung kesakitan. Karena kondisi tersebut korban di bawa ke Puskesmas setempat. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,kemudian korban dibawa ke Kota Pematang Siantar guna mendapatkan pengobatan yang lebih intensif.

Mengenai peristiwa yang dialami Robin Sirait, Terima Sinaga meminta Polsek BP Mandoge untuk segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penangkapan terhadap MY Br Sitorus.

"Kita minta segera tangkap pelaku. Penyiraman cairan cuka jelas-jelas sangat membahayakan kesehatan maupun jiwa seseorang. Bisa dibilang apa yang dialami anggota kami merupakan upaya pembunuhan," tegas Terima Sinaga.

Kapolsek BP Mandoge Iptu Erliyanto, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular membenarkan adanya laporan peristiwa penyiraman diduga cairan cuka di Dusun III Desa Tomuan Holbung.

"Saat ini Kasusnya sedang ditangani Unit Reskrim," ujarnya.

Sementara itu,Briptu Ridho, penyidik yang menangani kasus tersebut membenarkan adanya laporan Polisi dengan nomor LP/126/IX/2025/SEK.BP Mandoge.

"Pelapor adalah Robin Sirait dan terlapor adalah MY Br Sitorus," bebernya.

Terkait laporan, Ridho menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dan mengambil keterangan korban. Langkah berikutnya, akan memanggil dan memeriksa terlapor, serta menguji ke laboratorium cairan yang disiramkan kemata korban.

Masih dari Ridho, pada saat korban diperiksa, tampak mata korban berwarna memerah. Karenanya kemudian disarankan agar korban dibawa ke dokter mata, guna mengetahui kerusakan yang dialami mata korban.(Gaf)

 

 

Editor : Metro-Esa
#penggarap lahan #asahan