MEDAN, METRODAILY – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya turut memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1,7 ton di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025).
Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat pembakaran bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kajati Sumut Harli Siregar, serta Komandan Lantamal I Belawan Laksma TNI Deny Septiana.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Sumut.
Totalnya mencapai 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.
Menurut BNN RI, narkoba senilai Rp2,7 triliun itu berpotensi merusak masa depan 7,8 juta jiwa masyarakat Indonesia bila beredar di pasaran.
Kolaborasi Berbagai Pihak
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga.
“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas, kita bisa melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Aryo.
Ia menambahkan, perang melawan narkoba adalah implementasi dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Perang melawan narkoba merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus wujud komitmen melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (Rel)
Editor : Editor Satu