KARO, METRODAILY – Satreskrim Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ganda Nainggolan (27) warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, terkait kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Selasa (16/9/2025) malam.
AKP Eriks R., S.T, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, menjelaskan Ganda Nainggolan diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.
“Kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP,” tegasnya, Kamis (25/9).
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Pantau Harga Pangan di Pasar Ucok Kodok & Saroha
Ciri-ciri tersangka:
-
Tinggi badan sekitar 165 cm
-
Perawakan kurus
-
Kulit sawo matang
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran, termasuk koordinasi dengan bandara dan pelabuhan untuk mencegah tersangka kabur keluar daerah. Selain itu, polisi menelusuri Call Data Record (CDR) dan kontak keluarga tersangka, namun belum ditemukan komunikasi langsung dengan pelaku.
Baca Juga: Turnamen Voli Antar RT Desa Kelebuk, Sportifitas & Silaturahmi Terjaga
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan tersangka. “Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.
Korban Melky ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal perladangan Seledang setelah keluarga curiga korban terakhir dijemput oleh Ganda Nainggolan. Polres Tanah Karo menegaskan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. (mg)
Editor : Editor Satu