Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Tanah Karo Bongkar Judi Mesin Tembak Ikan di Berastagi, 3 Tersangka Diamankan

Editor Satu • Jumat, 26 September 2025 | 15:35 WIB

Petugas Polres Tanah Karo mengamankan tersangka dan barang bukti mesin tembak ikan hasil penggerebekan di Desa Korpri, Berastagi, Rabu (24/9/2025).
Petugas Polres Tanah Karo mengamankan tersangka dan barang bukti mesin tembak ikan hasil penggerebekan di Desa Korpri, Berastagi, Rabu (24/9/2025).

KARO, METRODAILY – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil membongkar praktik perjudian mesin tembak ikan di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka diamankan, yaitu:

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin judi tembak ikan, satu chip, serta uang tunai Rp70 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

Baca Juga: Turnamen Voli Antar RT Desa Kelebuk, Sportifitas & Silaturahmi Terjaga

AKBP Eko Yulianto, Polres Tanah Karo, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R. Nainggolan, menyampaikan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti patroli kepolisian.

“Begitu mendapat laporan warga, tim langsung bergerak dan menemukan aktivitas perjudian. Ketiga tersangka langsung diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Eriks, Kamis (25/9) pagi di Mapolres.

Kasat Reskrim juga mengapresiasi peran aktif masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian warga. Polres Tanah Karo akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Tapsel Dukung Kader HMI, Dorong Sanusi Pane Jadi Pahlawan Nasional

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. (mg)

Editor : Editor Satu
#judi tembak ikan #polres karo #berastagi