MADINA, METRODAILY – Puluhan massa dari Generasi Muda (GM) Grib Jaya Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Rabu (24/9/2025).
Mereka mendesak Kejari agar mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek Smart Village Desa Digital 2023, yang disebut-sebut melibatkan politisi dan mantan bupati, dengan kerugian negara mencapai Rp9,4 miliar.
Koordinator aksi, Sutan Paruhuman Nasution, menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara profesional.
Baca Juga: PUPR Sumut Hentikan Proyek Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, KPK Tetapkan 5 Tersangka
“Kami tidak akan berhenti bersuara. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak masyarakat, khususnya di desa,” tegas Sutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri W Banjarnahor, yang menerima aksi tersebut meminta waktu agar kasus ini diusut secara matang.
“Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini, sebab mentersangkakan orang harus cukup bukti-buktinya. Proses hukum baru berjalan dua minggu,” jelas Jupri. Ia juga menjamin transparansi penanganan kasus.
Baca Juga: Skandal Korupsi Jalan Paluta: Hakim Perintahkan KPK Hadirkan Topan Ginting & AKBP Yasir
Dalam selebaran tuntutan, pengunjuk rasa menyampaikan 7 poin penting, di antaranya:
-
Meminta Kejari transparan dalam penanganan kasus Smart Village.
-
Mendesak pemanggilan pihak-pihak yang menikmati aliran dana.
-
Menuntut pengungkapan keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II.
-
Mendesak pertanggungjawaban mantan Bupati Madina.
-
Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD terkait kasus.
-
Mendesak penetapan tersangka agar proses hukum jelas.
-
Menuntut proses penyelidikan dan penyidikan profesional, transparan, dan bebas intervensi pihak manapun.
Baca Juga: Pemkab Samosir Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi, Dorong Petani Milenial 2025
Aksi ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang cukup besar dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kabupaten Madina. (net)
Editor : Editor Satu