Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ditangkap Curi Sawit, Pria 41 Tahun Meninggal di RS

Editor Satu • Jumat, 26 September 2025 | 11:30 WIB

Personel Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Polres Simalungun melakukan olah TKP.
Personel Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Polres Simalungun melakukan olah TKP.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Kematian Boni Marantika (41) memicu tanda tanya besar di masyarakat. Boni, warga Huta Korem Dalam, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap petugas keamanan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi atas dugaan mencuri buah kelapa sawit.

Setelah penangkapan, Boni dilaporkan mengalami sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Tiara Pematangsiantar. Namun setibanya di RS, ia dinyatakan meninggal dunia.

Polsek Tanah Jawa bersama Tim Inafis Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, kronologi telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IX/2025 tertanggal 22 September 2025.

Baca Juga: Konflik Lahan, Pemkab Fasilitasi Masyarakat dan PT TPL Duduk Bersama

Menurut Asmon, dua saksi, Suparjo (46) dan Muhammad Pratama (25), melaporkan dugaan kematian tidak wajar terhadap Boni pada 23 September 2025.

Senin (22/9) sekitar pukul 17.00 WIB, Boni bersama dua rekannya, Muhammad Pratama dan Arman Dani, diduga melakukan pencurian sawit. Saat tertangkap, kedua rekannya berhasil melarikan diri, sementara Boni ditangkap.

Keluarga menerima kabar dari petugas keamanan perkebunan bahwa Boni sakit dan harus segera dibawa ke RS. Namun, setibanya di RS, Boni sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Julian Alvarez Hattrick, Atletico Madrid Comeback Menang Dramatis

Merasa ada yang tidak wajar, keluarga meminta dilakukan visum et repertum di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Kanit Reserse Kriminal Iptu Fritsel Sitohang bersama personel Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Polres Simalungun langsung melakukan olah TKP. Investigasi meliputi interogasi saksi, permintaan visum, dan koordinasi dengan pihak RS.

“Tim kami telah melakukan olah TKP dan penyelidikan sesuai prosedur hukum. Hasil visum nantinya akan menjadi acuan penyebab pasti kematian korban,” ujar Asmon.

Baca Juga: Jay Idzes Absen, Sassuolo Dibantai Como di Coppa Italia

Hingga saat ini, tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi. Kesaksian para pelapor menjadi kunci penting penyelidikan yang terus berjalan secara profesional dan transparan. (rel)

Editor : Editor Satu
#Polsek Tanah Jawa