Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Terjerat Narkoba, Kepala Dusun 1 Mekar Tanjung Diusulkan Dicopot

Editor Satu • Kamis, 25 September 2025 | 15:55 WIB
Kantor Desa Mekar Tanjung. Pemdes ajukan rekomendasi pemberhentian terhadap Suyatno Kadus 1 karena diduga terlibat narkoba, Kamis (2592025).
Kantor Desa Mekar Tanjung. Pemdes ajukan rekomendasi pemberhentian terhadap Suyatno Kadus 1 karena diduga terlibat narkoba, Kamis (2592025).

ASAHAN, METRODAILY – Pemerintah Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, mengajukan surat rekomendasi pemberhentian terhadap Suyatno, Kepala Dusun 1, karena diduga terlibat narkoba.

Rekomendasi kini berada di pihak Kecamatan untuk ditindaklanjuti, Kamis (25/9/2025).

Kepala Desa Mekar Tanjung, Budi Sitorus, menegaskan bahwa surat rekomendasi pemberhentian Kadus 1 dilatarbelakangi adanya surat pernyataan dari warga Dusun 1 yang menuntut agar Suyatno diberhentikan karena terindikasi keterlibatan narkoba.

“Rekomendasi ini sudah kita serahkan ke pihak Kecamatan Teluk Dalam untuk ditindaklanjuti,” ujar Budi Sitorus saat dikonfirmasi. Ia juga menyarankan agar media melakukan konfirmasi lanjutan langsung ke pihak Kecamatan terkait proses pemberhentian tersebut.

Budi menegaskan, Pemerintah Desa Mekar Tanjung tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat narkoba. “Karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

Langkah pemberhentian ini merupakan respons tegas pemerintah desa terhadap tuntutan warga dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban desa. Saat ini, proses administratif sedang berjalan di tingkat kecamatan sebelum keputusan resmi diterbitkan. (ded)

Editor : Editor Satu
#terjerat narkoba #kadus dicopot