LABUHANBATU, METRODAILY – Polisi masih memburu 7 pria yang berprofesi sebagai debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap dua wartawan di Labuhanbatu.
Dari 9 terduga pelaku, 2 diantaranya sudah diamankan Polres Labuhanbatu berinisial berinisial FLM dan RR yang merupakan warga, Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam keterangan kepada awak media, Senin (22/9), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivandi didampingi Plt Kasi Humas IPTU Arwin mengatakan dua pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pengeroyokan terhadap dua orang wartawan tersebut sebelumnya viral di media sosial. Bermula dari upaya paksa penarikan kendaraan yang dilakukan rombongan debt collector.
Dua korban yakni Andi Putra bersama Ahmad Idris ingin membantu warga dalam persoalan penarikan mobil oleh sekelompok debt collector di depan Kantor Acc Finance Rantauprapat.
Kejadian bermula, dua orang wartawan terlibat cekcok dengan sekelompok orang petugas penarik kendaraan yang terjadi di depan kantor pembiayaan ACC Finance Rantauprapat hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Kasat berjanji akan segera menangkap tujuh orang lainnya yang terlibat. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 170 junto 351 ayat 1.
"Kami berkomitmen memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua wartawan media online dikeroyok dan dihajar oleh sekelompok orang yang diduga sebagai debt collector di depan Kantor ACC Finance jalan SM Raja Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at (19/9/2025).sore.
Kejadian pengeroyokan itu sontak viral karena direkam warga melalui kamera ponsel dan diunggah ke di media sosial Facebook ditonton sebanyak 132.000 kali oleh akun Harahap Petarung Labuhanbatu Raya.
Korban Andi Putra bersama Ahmad Idris mengalami sejumlah luka-luka dibagian kepala, badan, dan bagian tubuh lainnya. Mendapat perlakukan pengeroyokan tersebut, korban akhirnya melapor ke Mapolres Labuhanbatu.(Bud)
Editor : Metro-Esa