Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Debt Collector Pengeroyok Wartawan Ditangkap Polisi

Editor Satu • Selasa, 23 September 2025 | 11:40 WIB
Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

LABUHANBATU, METRODAILY – Dua dari sembilan pelaku pengeroyokan terhadap dua wartawan di Jalan SM Raja Rantauprapat berhasil ditangkap polisi. Peristiwa yang terjadi Jumat (19/9/2025) sore itu sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivandi didampingi Plt Kasi Humas IPTU Arwin, dalam konferensi pers Senin (22/9/2025) sore, mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial FLM dan RR, warga Rantauprapat, Labuhanbatu.

“Kasus ini berawal dari cekcok antara dua wartawan dengan sekelompok petugas penarik kendaraan di depan kantor pembiayaan ACC Finance Rantauprapat. Cekcok berujung pada pengeroyokan secara bersama-sama yang kemudian viral di media sosial,” jelas Rivandi.

Ia menegaskan pihaknya masih memburu tujuh pelaku lain. Para pelaku dijerat Pasal 170 junto 351 ayat 1 KUHP.

“Kami berkomitmen memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tandasnya.

Diketahui, korban bernama Andi Putra dan Ahmad Idris yang merupakan wartawan media online.

Keduanya dihajar oleh sekelompok debt collector saat mencoba membantu warga dalam persoalan penarikan mobil yang diduga tidak sesuai prosedur.

Akibat pengeroyokan, kedua wartawan mengalami luka-luka di bagian kepala, badan, dan tubuh lain. Korban kemudian membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu dengan surat pengaduan nomor: STPLP/B/1137/IX/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.

Video aksi kekerasan tersebut sempat viral setelah diunggah di Facebook melalui akun Harahap Petarung Labuhanbatu Raya dan sudah ditonton lebih dari 132.000 kali. (Bud)

Editor : Editor Satu
#polres labuhanbatu #keroyok #debt collector