TANJUNGBALAI, METRODAILY - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai.
Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan adegan transaksi narkoba yang mereka lakukan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan.
Namun, jumlahnya berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.
“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.
Rekonstruksi berlangsung di berbagai lokasi, mulai dari ruang utama Galaxy Hall, KTV 8, hingga area kamar mandi luar gedung.
Selain itu, petugas Bea Cukai turut menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek. Meski bercukai resmi, minuman tersebut diperjualbelikan tanpa izin di lokasi hiburan.
Kronologi Kasus Ekstasi di Galaxy Hall
Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.
Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.
Beberapa saat kemudian, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diberikan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diserahkan kepada petugas penyamaran.
Sementara satu butir lainnya dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.
Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya serta menyita dua butir ekstasi beserta dua unit ponsel. Penangkapan berlanjut dengan mengamankan Donli di area parkir, lalu Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi.
Dari keterangan Sri Wahyuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut Imbau Warga Waspada
AKBP Diari Astetika menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya. (Rel/sya)