HUMBAHAS, METRODAILY – Operasi gabungan Kantor Bea dan Cukai Sibolga bersama TNI dan Polri di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), gagal membekuk pengedar rokok ilegal.
Aksi petugas di lapangan dihalang-halangi warga yang justru membela pemilik grosir.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Bornok Simanullang, mengungkapkan operasi berlangsung sejak 8–12 September 2025.
Namun, upaya menangkap pelaku terkendala karena resistensi masyarakat, minim bukti kepemilikan, serta tersangka yang sengaja disembunyikan.
“Jumlah massa sangat banyak sehingga keadaan menjadi tidak kondusif. Kami kewalahan melakukan penangkapan meski ada personel TNI dan Polri di lokasi,” kata Sondy, Selasa (16/9).
Menurutnya, kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk operasi gempur rokok ilegal berikutnya.
Meski begitu, Bea Cukai Sibolga memastikan tetap gencar melakukan pengawasan. Berbagai modus operandi pengiriman rokok ilegal terus dipelajari, mulai dari jalur darat, laut, hingga jasa titipan (crawling).
“Modus para pengedar selalu berubah, tapi kami tidak akan lelah bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Sondy juga mengimbau masyarakat tidak ikut melindungi pelaku. Bea Cukai membuka layanan pengaduan melalui media sosial resmi @beacukaisibolga atau WhatsApp di nomor 08116159944.
“Kesadaran masyarakat masih rendah. Banyak yang tergoda keuntungan materi sehingga tetap memperdagangkan rokok ilegal meski tahu risikonya. Kami berharap semua pihak bergandengan tangan melawan peredaran rokok ilegal demi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Gam)
Editor : Editor Satu