ASAHAN, METRODAILY – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran sabu hampir satu kilogram.
Seorang pria berinisial MH (27) dibekuk saat membawa 697 gram sabu di Dusun V, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Senin (15/9/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pria yang akan mengantarkan sabu dengan sepeda motor Yamaha Vega merah.
Kronologi Penangkapan
“Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Saat melihat pria dengan ciri-ciri yang sesuai, petugas menghentikan dan melakukan penggeledahan. Dari bungkusan plastik asoy hitam ditemukan satu bungkus teh Cina merek Guanyinwang berisi sabu,” jelas Kapolres.
Dari interogasi, MH mengaku diperintah oleh pria berinisial I untuk mengambil sabu dari D di Desa Pematang Sei Baru. Ia dijanjikan upah Rp2 juta untuk mengantar barang haram itu ke Desa Silo Bonto.
Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah I dan gudang D, keduanya tidak ditemukan.
Barang Bukti yang Diamankan
- 1 bungkus teh Cina berisi 697 gram sabu
- 1 unit handphone android
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vega nopol BK 3049 QT
- 1 plastik asoy hitam
“Tersangka sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini,” ujar AKBP Revi.
Polres Asahan menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Asahan,” tegas Kapolres. (Gaf)
Editor : Editor Satu