TAPSEL, METRODAILY – Aksi pencurian hasil kebun di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berakhir ricuh.
Seorang pria bernama Timbul Suryadi Simanjuntak (23), warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, ditangkap warga setelah ketahuan mencuri kelapa, kakao, dan jantung pisang milik Hotbin Pasaribu (61).
Peristiwa terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku diamankan aparat Polsek Batang Angkola, Polres Tapsel, setelah lebih dulu diamuk massa.
Baca Juga: Polres Madina Warning Penimbun BBM: 6 Tahun Penjara & Denda Rp60 Miliar
Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, satu orang pelaku pencurian sekaligus pengancaman sudah kita amankan bersama barang bukti,” ujarnya.
Dari keterangan korban, pelaku mengambil 30 butir kelapa (20 besar, 10 kecil), 15 biji kakao, 2 kilogram kakao kupas, serta lima jantung pisang berbagai ukuran.
Tak hanya itu, saat aksinya dipergoki, pelaku malah mengancam korban dengan sebilah balok.
Baca Juga: Dinkes Paluta Inspeksi Dapur MBG, Layani 3.491 Siswa di 20 Sekolah
Aksi nekat itu memicu kemarahan warga yang kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Angkola untuk proses hukum lebih lanjut. (net)
Editor : Editor Satu