SIMALUNGUN, METRODAILY – Personel Polres Simalungun diancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat jika terbukti terlibat narkoba.
Ancaman tegas ini disampaikan Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di Mapolres Simalungun, Rabu (17/9/2025).
“Sebagai atensi dari pimpinan, jika personel Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba, baik memakai atau mengedarkannya, akan diajukan PTDH dan ditindak tegas!” tegas Edi di hadapan seluruh jajaran pimpinan dan anggota.
Baca Juga: BI Siantar Ramaikan Hari Tanjak Sedunia di Batubara, Edukasi Transaksi Digital & UMKM
Upacara yang diikuti seluruh personel Polres Simalungun ini juga menjadi momen untuk menekankan pentingnya kewaspadaan, ketanggapan, kerjasama, dan kemitraan dengan masyarakat.
Edi menegaskan, integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Selain peringatan tegas terkait narkoba, Edi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Ikut SNBP 2026 Wajib Punya Nilai TKA, Siswa Diminta Siap dari Sekarang
Ia mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga kesehatan dan mental, mengingat tantangan tugas ke depan semakin kompleks.
Kegiatan ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, seluruh kasat dan kasie, para perwira, brigadir, ASN, serta Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor. (rel)
Editor : Editor Satu