LABURA, METRODAILY – Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Rabu (17/9/2025).
Korban, RA (43), mendapati sepeda motornya merk Honda CRF hilang dari pekarangan rumah pada Senin (15/9) pukul 04.25 WIB. Aksi pencurian sempat disaksikan Ramli, yang melihat pelaku melintas menuju pintu gerbang rumah dinas asisten Socpindo.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku diidentifikasi sebagai HA (26), warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas.
Baca Juga: Edukasi Sopir Bus dan Pengendara, Polres Siantar Bagikan Brosur Tertib Lalu Lintas
Unit Reskrim Polsek Aek Natas langsung melakukan pengejaran, hingga pelaku berhasil diamankan pukul 11.00 WIB beserta barang bukti sepeda motor yang telah dibongkar menjadi beberapa bagian.
Dari hasil interogasi, HA mengakui perbuatannya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik guna mencegah tindak pidana serupa.
Baca Juga: Olla Ramlan Bantah Jadi DJ, Ungkap Kegiatan Asli di Kelab Malam yang Viral
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan pastikan kendaraan aman saat diparkir. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” tegas Arwin. (net)
Editor : Editor Satu