ASAHAN, METRODAILY – Satuan Samapta Polres Asahan menggelar patroli perintis presisi di sejumlah titik rawan kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (13/9/2025).
KBO Samapta, IPTU Otto R. Simatupang, memimpin lima personel dengan empat unit sepeda motor dinas. Sasaran patroli mencakup Jalan A. Yani, Jalan M. Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Durian, dan Jalan Kuini di Kelurahan Naga, Kisaran.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyatakan patroli ini bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya kasus 3C (curas, curat, curanmor) dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Driver Ojol di Siantar Dapat Dikmas Lantas, Edukasi Helm hingga Waspada Begal
“Selain menjaga keamanan, tim juga berhasil menemukan barang bukti narkoba,” ungkap AKBP Revi. Saat tiba di lokasi rawan, sekelompok orang melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
-
1 plastik klip berisi sabu seberat 7,03 gram
-
1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,25 gram
-
3 bungkus plastik kosong
-
Uang tunai Rp96.000
-
1 alat timbangan digital
-
4 mancis, 2 pisau cutter, 3 pipet skop, dan 1 alat hisap sabu
-
1 kotak kayu modifikasi
AKBP Revi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli presisi untuk menekan angka kejahatan dan memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Baca Juga: Venna Melinda Dekat dengan Pacar Anak, Ingin Jadi “Bestie” Mereka
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memberikan informasi jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu