TANJUNGBALAI, METRODAILY – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungbalai sekaligus anggota DPRD, Antoni Darwin Nasution alias Anton King, resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
Laporan itu teregister di Polres Tanjungbalai dengan nomor LP/B/194/IX/2025/SPKT/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, tertanggal 10 September 2025.
“Ini sudah dua kali saya difitnah dengan kasus berbeda. Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dipublikasikan akun itu. Semua tuduhan itu tidak benar dan sangat mencemarkan nama baik saya,” tegas Anton King saat ditemui di Kantor DPRD Tanjungbalai, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Jejak Anak Pesisir Batubara Ubah Nasib Jadi Petani Udang Vaname
Anton mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena unggahan akun TikTok tanjungbalai_news menuduh dirinya berada di salah satu diskotik.
Tak hanya itu, akun yang sama juga memuat video seorang pria bernama So Huan yang menuding Anton pernah meminta uang agar perkaranya dimenangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
“Penyidik sudah memeriksa saya sebagai pelapor. Kemudian Minggu (14/9), penyidik juga memeriksa saksi kita, Zulaeka, kuasa hukum So Huan yang disebut dalam video itu,” tambah Anton.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Smart Village di Madina Tahun Anggaran 2023, Naik Status Ke Penyidikan
Kasus ini pun jadi sorotan publik Tanjungbalai. Anton menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi fitnah di dunia maya dan siap membuktikan kebenaran lewat proses hukum. (gia)
Editor : Editor Satu