SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi pencurian menimpa Toko Mercy Cosmetic di Jalan Sudirman, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua pria nekat membobol toko tersebut pada Kamis (31/7) dini hari dan menggasak barang-barang bernilai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menyebut total kerugian yang dialami pemilik toko mencapai Rp84.153.000. Barang yang dicuri antara lain empat unit CCTV dan berbagai jenis kosmetik.
“Pemilik toko awalnya diberitahu tokonya sudah dibobol. Setelah dicek, ternyata benar barang-barang hilang, lalu korban melapor ke Polsek,” ujar Ibrahim, Sabtu (13/9).
Baca Juga: Bandar Sabu Jaringan Medan Dibekuk di Simalungun, Polisi Sita 16,07 Gram
Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada dua pelaku, yaitu Franky Erikson Manalu (37) dan rekannya berinisial MG. Tim berhasil menangkap Franky di depan rumahnya di Jalan Radjamin Purba, Kecamatan Bandar, pada Jumat (12/9). Sementara MG masih dalam pengejaran.
Dari penggeledahan di rumah Franky, polisi menemukan sejumlah kosmetik hasil curian. “Setelah penyelidikan intensif lebih dari sebulan, akhirnya tim berhasil meringkus salah satu pelaku,” jelas Ibrahim.
Menurut keterangan Franky, aksi pembobolan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, MG berusaha mencongkel pintu toko dengan linggis, tetapi gagal. Kedua pelaku lalu merusak ventilasi, menjangkau engsel pintu, dan berhasil masuk.
Baca Juga: 2.912 Siswa Dikmata Inf TNI AD Dilantik di Siantar
“MG masuk mengambil kosmetik dari etalase, sementara Franky mengumpulkan barang-barang ke dalam empat goni. Setelah itu, hasil curian dibawa ke rumah Franky,” ungkap Ibrahim.
Kini, Franky telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara MG masih diburu aparat. Polisi memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga pelaku kedua tertangkap. (dtc)
Editor : Editor Satu