SIMALUNGUN, METRODAILY – Setelah lima bulan menjadi buronan, pelaku pembobolan warung kelontong di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Iqbal Wijaya diamankan di komplek SMP Negeri 2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Baca Juga: Mahalini Menangis Lihat Bali Banjir, Ajak Donasi, Terkumpul Rp40 Juta
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Tanah Jawa pada 31 Mei 2025 dengan Nomor LP/B/181/V/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Korban, Rosianna Butar Butar (48), warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, melaporkan warungnya dibobol.
Dalam laporannya, pencurian terjadi saat ia meninggalkan warung dari Sabtu (29/3) hingga Senin (7/4). Ketika kembali, pintu belakang warung sudah rusak, gembok terbakar, dan sejumlah barang dagangan raib.
Baca Juga: Angelina Sondakh Diundang Nonton Film Azab Koruptor: Bagaimana Rasanya?
Barang yang hilang antara lain:
-
1 pack rokok Dji Sam Soe
-
3 pack rokok Sampoerna
-
3 pack rokok Ten Mild
-
2 pack rokok Surya kecil
-
1 pack rokok Surya besar
-
2 pack Dji Sam Soe Black
-
Berbagai snack dan minuman ringan
Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Baca Juga: Wulan Guritno Bekukan Sel Telur, Siap Menikah untuk Ketiga Kalinya
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah gembok silver dan papan pintu rusak. Setelah diamankan, Iqbal mengakui perbuatannya dengan cara merusak pintu belakang lalu mengambil barang-barang dagangan.
“Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kompol Asmon. (rel)
Editor : Editor Satu