Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Usut Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar Dana Desa untuk Perpustakaan Digital di Labura

Editor Satu • Senin, 15 September 2025 | 08:21 WIB

 

Korupsi Dana Desa-Ilustrasi.
Korupsi Dana Desa-Ilustrasi.

LABUHANBATU, METRODAILY – Polres Labuhanbatu tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital Desa (Digides) di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kasus ini diduga menyedot dana desa lebih dari Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, mengungkapkan pihaknya masih melakukan verifikasi atas laporan masyarakat terkait kasus tersebut.

“Proses verifikasi masih terus berjalan. Karena objek yang diverifikasi cukup banyak, maka dibutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya, Kamis (11/9).

Namun, pernyataan itu memicu kritik. Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, menilai sikap kepolisian belum menunjukkan keseriusan memberantas dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada keraguan atas keseriusan penyidik. Dari kondisi saat ini, seakan-akan belum ada langkah nyata untuk segera menuntaskan persoalan ini,” tegas Bangkit, Jumat (12/9).

Bangkit juga mengungkapkan, tidak hanya 63 kepala desa yang dilaporkan dalam kasus ini.

Sejumlah pejabat daerah turut menjadi terlapor, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabag Hukum Pemkab Labura, Inspektur Daerah, delapan camat di Labura, serta Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 63 desa yang menggunakan anggaran belanja Perpustakaan Digital.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang menyeret banyak pihak di Labura. Polisi pun didesak untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan dana desa. (Net)

 

 

Editor : Editor Satu
#perpustakaan digital #korupsi dana desa