MEDAN, METRODAILY – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba.
Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, aparat berhasil mengungkap 114 kasus narkotika dengan 149 tersangka diamankan.
Pengungkapan besar-besaran ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9/2025), yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.
Baca Juga: Mangkir dari RDP Kekeringan di Humbahas, DPRD Sumut Kritik PT BEL
Menurut Kombes Pol Ferry, barang bukti yang disita memiliki estimasi penyelamatan 125.164 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp30,4 miliar.
“Ini hasil kerja keras dan sinergi Polda Sumut dengan Polres jajaran serta dukungan masyarakat. Kami konsisten, konsekuen, dan kontinyu menindak peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain 23,69 kg sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir ekstasi, dan 5,5 butir Happy Five.
Baca Juga: Diancam Bunuh, Gadis SMP Dicabuli Pria 49 Tahun di Madina
Sementara itu, AKBP Diari Astetika mengungkapkan bahwa modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam. “Ada jalur darat dan perairan, loket di pemukiman, tempat hiburan malam, kos-kosan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru menyimpan narkoba di **tempat pemakaman umum (TPU),” ujarnya.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Jangan ragu melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti serius dan tuntas,” tegas Kombes Pol Ferry.
Baca Juga: Sabu Dikendalikan dari Lapas Langkat Bebas Beredar di Simalungun
Dengan capaian ini, Polda Sumut berharap ruang gerak bandar narkoba di Sumut semakin sempit berkat sinergi aparat hukum, masyarakat, dan media. (sya/rel)
Editor : Editor Satu