Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, 125 Ribu Jiwa Terselamatkan

Editor Satu • Jumat, 12 September 2025 | 13:15 WIB
Direktorat Resnarkoba Polda Sumut saat konferensi pers pengungkapan 114 kasus narkoba periode Juli–September 2025.
Direktorat Resnarkoba Polda Sumut saat konferensi pers pengungkapan 114 kasus narkoba periode Juli–September 2025.

MEDAN, METRODAILY – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba.

Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, aparat berhasil mengungkap 114 kasus narkotika dengan 149 tersangka diamankan.

Pengungkapan besar-besaran ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9/2025), yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Baca Juga: Mangkir dari RDP Kekeringan di Humbahas, DPRD Sumut Kritik PT BEL

Menurut Kombes Pol Ferry, barang bukti yang disita memiliki estimasi penyelamatan 125.164 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp30,4 miliar.

“Ini hasil kerja keras dan sinergi Polda Sumut dengan Polres jajaran serta dukungan masyarakat. Kami konsisten, konsekuen, dan kontinyu menindak peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 23,69 kg sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir ekstasi, dan 5,5 butir Happy Five.

Baca Juga: Diancam Bunuh, Gadis SMP Dicabuli Pria 49 Tahun di Madina

Sementara itu, AKBP Diari Astetika mengungkapkan bahwa modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam. “Ada jalur darat dan perairan, loket di pemukiman, tempat hiburan malam, kos-kosan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru menyimpan narkoba di **tempat pemakaman umum (TPU),” ujarnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti serius dan tuntas,” tegas Kombes Pol Ferry.

Baca Juga: Sabu Dikendalikan dari Lapas Langkat Bebas Beredar di Simalungun

Dengan capaian ini, Polda Sumut berharap ruang gerak bandar narkoba di Sumut semakin sempit berkat sinergi aparat hukum, masyarakat, dan media. (sya/rel)

Editor : Editor Satu
#kasus narkoba #polda sumut