Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sidang Sengketa PT Dharma Nyata Press: Saksi Ungkap Uang PT Jawa Pos yang Beli Saham

Editor Satu • Kamis, 11 September 2025 | 10:35 WIB

 

Saksi fakta Suhardo Basuki, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Jawa Pos, hadir di persidangan sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press.
Saksi fakta Suhardo Basuki, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Jawa Pos, hadir di persidangan sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press.

SURABAYA, METRODAILY – Persidangan sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) memanas di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Jawa Pos, Suhardo Basuki, hadir sebagai saksi fakta dan menegaskan bahwa pembelian PT DNP pada 1998 menggunakan dana PT Jawa Pos, bukan milik Nany Widjaja.

Basuki, yang saat itu memimpin bagian keuangan, mengatakan, “Saya melihat sendiri tanda terima pembayaran dari Jawa Pos kepada pemilik PT Dharma Nyata Press, Anjar Any dan Ned Sakdani. Tercatat di laporan keuangan. Uangnya dari PT Jawa Pos dibuktikan dengan dana keluar dari rekening koran PT Jawa Pos,” ungkapnya, Rabu (10/9).

Baca Juga: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Sumut

Lebih lanjut, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 1999, PT DNP telah dicatat sebagai anak perusahaan PT Jawa Pos, dengan persetujuan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja yang saat itu menjabat direksi. Basuki juga menyiapkan risalah rapat tersebut.

“Saya ingat, Nany Widjaja membuat akta pernyataan di notaris pada 2008, menyatakan bahwa pembelian 72 lembar saham berasal dari PT Jawa Pos dan bukan menggunakan harta pribadinya. Hak atas saham itu adalah milik PT Jawa Pos dan dia tidak akan menuntut di kemudian hari,” tambah Basuki.

Pengacara PT Jawa Pos, E.L. Sajogo, menyebut Basuki adalah saksi kunci yang mengetahui sejarah pembelian PT DNP.

Salah satu bukti kepemilikan PT Jawa Pos adalah setoran dividen tahunan, yang dibuktikan dengan cek atas nama PT Dharma Nyata Press yang ditandatangani Nany Widjaja sendiri dan tercatat di laporan keuangan PT Jawa Pos.

Baca Juga: Anisa Bahar Umumkan Sudah Sah Jadi Istri Firmansyah Salambela

Sementara itu, pengacara Nany, Richard Handiwiyanto, menyatakan, “Basuki memang menyebut dirinya pemilik, tapi ketika ditanya dokumen legal, dia selalu menghindar.” (gas)

Garis Waktu Sejarah Pembelian PT Dharma Nyata Press 

Editor : Editor Satu
#PT Dharma Nyata Press #pt jawa pos