Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengedar Ini Sembunyikan Sabu di Panci di Rumah, Tetap Ketahuan Polisi

Editor Satu • Rabu, 10 September 2025 | 11:55 WIB

 

MKAT yang menyembunyikan sabu di dalam panci saat diamankan polisi.
MKAT yang menyembunyikan sabu di dalam panci saat diamankan polisi.

SIANTAR, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pengedar sabu berinisial MKAT (43) di rumahnya di Jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (3/9) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (8/9), mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan dalam panci di dapur,” jelas Irwanta.

Baca Juga: 17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang di Tanjungbalai, Wali Kota Beri Pesan Menyentuh

Barang bukti yang diamankan antara lain 17 paket sabu seberat 63,02 gram, dua unit handphone, dua dompet berisi paket sabu, sendok sabu dari sedotan, timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang Rp960 ribu.

MKAT mengaku seluruh barang bukti adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pemasok berinisial A di Tanjungbalai. Namun upaya pengembangan untuk menangkap A belum membuahkan hasil.

Selain itu, Satnarkoba Polres Pematangsiantar juga mengungkap dua kasus narkoba lainnya:

Baca Juga: Gerebek Cafe Barcelona, Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

“Seluruh tersangka kini ditahan dan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta Sembiring. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #polres pemantangsiantar