KARO, METRODAILY – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan sukses menggulung praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dalam penggerebekan pada Senin (08/09/2025), polisi mengamankan 29 orang pelaku beserta barang bukti berupa mesin judi tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Ferry, Selasa (09/09/2025).
Operasi ini melibatkan 42 personel gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut. Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain:
Barang Bukti Perjudian Tembak Ikan:
- 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak)
- 5 chip ikan
- 5 unit handphone
- 1 buku cek argo
- Uang tunai Rp 2.190.000
Barang Bukti Perjudian Dadu:
- 4 set cadangan pasangan dadu
- 1 set tempat dadu
- 2 terpal lapak dadu kopiyok
- 4 unit handphone
- Uang tunai Rp 3.720.000
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memasang garis polisi di lokasi judi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut konsisten memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas serupa. Keamanan dan ketertiban hanya bisa terwujud dengan sinergi aparat dan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus, penyitaan tambahan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (Rel/sya)
Editor : Editor Satu