Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ketahuan Curi Barang di Indomaret, Warga Tomuan Diamankan

Editor Satu • Kamis, 4 September 2025 | 11:00 WIB
RSYP yang diamankan usai kedapatan mencuri di Indomaret.
RSYP yang diamankan usai kedapatan mencuri di Indomaret.

SIANTAR, METRODAILY – Seorang wanita berinisial RSYP (22), warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, diamankan setelah kedapatan mencuri barang di toko swalayan Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (2/9) malam.

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon, Rabu (3/9), menjelaskan aksi dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, RSYP masuk ke Indomaret dan mengambil sejumlah barang. Aksinya dipergoki oleh karyawan Indomaret berinisial SG, yang sudah curiga karena mengetahui RSYP sering melakukan hal serupa.

“SG menghampiri dan menanyakan apa yang disembunyikan. Setelah diperiksa, ternyata ada barang milik Indomaret yang belum dibayar dan disembunyikan di balik pakaiannya,” ujar Priston.

SG bersama rekan kerjanya kemudian mengamankan RSYP dan membawanya ke Mapolsek Siantar Selatan.

Selanjutnya, Pawas Ps Kanit Binmas Aiptu P. Manurung bersama personel piket jaga dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi antara pihak Indomaret dan RSYP.

Hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, mengingat RSYP masih memiliki bayi dan balita.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan ditandatangani. Kasus ini diselesaikan dengan problem solving,” jelas Priston. (Rel)

 

Editor : Editor Satu
#mencuri di swalayan