SIANTAR, METRODAILY – Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan aparat Polsek Siantar Marihat setelah meresahkan warga di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (2/9/2025) pagi.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, menjelaskan penanganan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta, Aiptu F. Munthe, yang langsung mengamankan ODGJ tersebut.
“Setelah diamankan, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga agar membuat surat pernyataan dan membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar,” terang Doni.
Keluarga akhirnya menyetujui langkah tersebut dan membawa ODGJ dengan mobil menuju Kantor Dinas Sosial P3A untuk mendapatkan penanganan.
Hal ini dilakukan agar kondisi tidak kambuh kembali dan tidak lagi mengganggu masyarakat.
Doni menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam peristiwa itu tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga bagian dari upaya Polri meningkatkan kepercayaan masyarakat, mempererat silaturahmi dengan warga, serta mencegah potensi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (Rel)
Editor : Editor Satu