LABURA, METRODAILY – Aparat Polsek Kualuh Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba.
Seorang pemuda berinisial AMN alias Mulkan (24), warga Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap saat menyimpan sabu di rumahnya, Minggu (31/8/2025) malam.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal bersama tim langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Lusy Rahmawaty Pilih Hidup Tanpa Medsos di Sydney, Nola B3 Bongkar Rahasianya Bahagia
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah target. Saat digeledah di bagian dapur, polisi menemukan Mulkan bersama barang bukti sabu yang disimpan di kantong celana belakang dan di depannya.
Barang bukti yang disita antara lain:
-
1 paket sabu seberat bruto 3,58 gram
-
6 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat bruto 1,00 gram
-
1 bungkus rokok Sampoerna
-
2 sendok takar dari pipet
“Kapolsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggerebekan, petugas mendapati beberapa paket sabu di kantong celana tersangka dan di sekitarnya,” ujar Ipda Ramadhan Hilal mewakili Kapolsek.
Baca Juga: Marion Jola Nekat Lawan Rasa Takut dengan Freediving
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (gus)
Editor : Editor Satu