Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rekonstruksi Pembunuhan Jasa Sinaga Diperagakan di Polres Batu Bara

Edi Saragih • Senin, 1 September 2025 | 18:32 WIB

Salah satu adegan yang diperagakan di Polres Batubara.
Salah satu adegan yang diperagakan di Polres Batubara.

BATUBARA, METRODAILY - Polres Batu Bara melalui Satreskrim menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Jasa Sinaga, Senin (1/9/2025). Rekonstruksi yang digelar di halaman tengah Mapolres Batu Bara. Dengan menghadirkan enam (6) tersangka dan memperagakan sebanyak 15 adegan.

Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, memimpin langsung jalannya rekonstruksi dengan pengawasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu Bara.
Dalam adegan pertama diperlihatkan para tersangka berinisial AI alias Rizi (16), MA alias Nanda (20), MYM alias Lokot (19), UA alias Modon (16), JM (15), dan MI alias Kandar (13) sedang minum tuak di sekitar Kantor Camat Tanjung Tiram.

Beberapa saat kemudian, Rizi bersama JM dan saksi Epan menuju Jalan Sempurna dan duduk di depan rumah warga. Tak lama, rombongan Irfan Gunawan alias Gopek tiba dengan enam orang rekannya.

Ucapan JM dan Rizi kemudian memicu perang mulut dengan kelompok Gopek.
Situasi semakin memanas meski saksi Epan berusaha mendamaikan. Korban Jasa Sinaga yang datang dengan niat melerai justru terseret dalam pertikaian.

Ketegangan makin memuncak ketika korban menepuk bahu Rizi agar perkelahian dihentikan. Tindakan itu justru memicu amarah tersangka Nanda yang menendang perut korban. Pada adegan kesembilan, Rizi mengeluarkan pisau komando dan menusuk korban. Jasa sempat menangkis, namun pisau melukai telapak tangan kirinya.

Saat berusaha melarikan diri, korban ditendang oleh Modon hingga jatuh. Korban yang tersungkur kemudian dikeroyok enam tersangka dengan pukulan, tendangan, dan injakan. Rizi kembali menghujamkan pisau ke punggung korban hingga tertancap, sebelum dicabut kembali dan korban kembali dipukul oleh JM.
Jasa akhirnya tersungkur bersimbah darah, sementara keenam tersangka kabur meninggalkan lokasi.

Korban sempat dibawa oleh Gopek bersama rekannya menggunakan sepeda motor ke rumah orangtuanya. Orangtua korban kemudian membawa Jasa ke klinik, namun karena luka yang diderita cukup parah, ia dirujuk ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung. Sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Polres Batu Bara menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Jasa Sinaga. Keenam pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (jurnalpol)

Editor : Metro-Esa
#rekonstruksi #pembunuhan #Polres Batubara