ASAHAN, METRODAILY – Aktivitas penampungan crude palm oil (CPO) ilegal di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, kian meresahkan. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, para pelaku disebut selalu berpindah-pindah lokasi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Pantauan di lapangan, Sabtu (30/8), menunjukkan sejumlah mobil pikap dan colt diesel dengan leluasa menyedot sebagian isi truk tangki bermuatan CPO di kawasan Desa Mekar Sari. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung hampir empat bulan terakhir.
“Sepertinya mereka nyaman sekali beraktivitas. Setiap hari berpindah-pindah tempat agar tidak terendus petugas. Tapi faktanya, sampai sekarang tetap jalan terus,” ujar warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga: Dukung Generasi Emas, Pemkab Labura Canangkan Gerakan Serentak PAUD Satu Tahun Pra-SD
Menurut warga, praktik ini dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga tengah malam. Sedikitnya belasan truk tangki CPO disebut menjadi target setiap harinya.
“Diduga mafia penampung CPO ini kebal hukum. Buktinya walau terang-terangan di pinggir jalan lintas, tetap dibiarkan,” tegas warga.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Pulau Rakyat, Iptu Anwar Sanusi, berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Segera akan kami pantau, karena mereka selalu berpindah-pindah tempat,” katanya. (ded)
Editor : Editor Satu