Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Surat KLHK Diabaikan, Ratusan Truk Angkut Kayu Pinus Masih Lalu Lalang di Humbahas

Editor Satu • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:35 WIB
Truk pengangkut kayu pinus di Humbahas.
Truk pengangkut kayu pinus di Humbahas.

HUMBAHAS, METRODAILY – Instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menghentikan sementara akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami tampaknya tak diindahkan.

Aktivitas pengangkutan kayu bulat jenis pinus masih berlangsung di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Pantauan wartawan, Sabtu (23/8/2025), sedikitnya empat dump truk colt diesel bermuatan kayu bulat pinus ditutupi terpal biru melintas di Jalan Lintas Desa Parsingguran II.

Proses pemuatan kayu menggunakan alat berat jenis excavator dan mesin deere yang dimodifikasi untuk menarik batang kayu dari lokasi penebangan.

“Proses pembabatan pohon pinus ini sangat cepat, sampai menurunkan dua excavator dan empat john deere. Targetnya jelas mengejar produktivitas,” ungkap warga setempat, Tohap Lumban Gaol.

Menurut warga, aktivitas pengangkutan ini bukan pertama kali terjadi. Diperkirakan sudah lebih dari 200 truk colt diesel mengangkut kayu pinus dari kawasan tersebut. Muatan tiap truk mencapai 13–16 ton.

Akibatnya, jalan desa di kawasan Sibaragas hingga Sitiotio rusak parah. Aspal bergelombang, retak, hingga sulit dilintasi sepeda motor.

“Hancurnya jalan karena truk pinus yang over tonase. Jalan desa tidak sesuai kapasitas muatan kayu berton-ton itu,” ujar warga lainnya, Dikson Siregar.

Selain kerusakan jalan, warga khawatir penebangan pinus besar-besaran membuat lingkungan gundul dan memicu bencana.

“Risiko kami yang menanggung, mulai anak sekolah sampai petani. Kalau tidak segera direboisasi, bisa saja bencana terjadi karena posisi Parsingguran II berada di atas Desa Tipang,” tegas Dikson.

Sementara itu, Kepala Desa Parsingguran II, Sabar Banjarnahor, membantah pihaknya pernah mengeluarkan izin penebangan di wilayah tersebut.

“Tidak ada, Pak,” singkatnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp. (Gam)

Editor : Editor Satu
#truk pengangkut kayu