Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pencuri 50 Lembar Seng dan 3 Gerobak Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

Editor Satu • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:00 WIB

 


Tersangka A alias Bodong (29) ditangkap Polsek Simpang Empat terkait kasus pencurian 50 lembar seng dan 3 gerobak di Asahan.
Tersangka A alias Bodong (29) ditangkap Polsek Simpang Empat terkait kasus pencurian 50 lembar seng dan 3 gerobak di Asahan.

ASAHAN, METRODAILY – Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. 

Seorang pria berinisial A alias Bodong (29) ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Bustami Panjaitan (46), seorang notaris asal Kisaran, yang kehilangan 50 lembar seng dan 3 unit gerobak pengangkut batu dari lahan miliknya di Dusun III, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, pada September 2024 lalu. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sebagian barang curian di rumah warga bernama Fitri Adi alias Aseng.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk aparat menelusuri para pelaku hingga akhirnya mengarah kepada tersangka Bodong.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) malam.

“Tersangka kami amankan di sebuah rumah warga di Dusun III, Desa Sei Alim Hulu, Kecamatan Air Batu. Barang bukti berupa 12 keping seng merk T.25 berwarna biru juga berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut dua rekannya, berinisial N dan IB, ikut terlibat. Namun, keduanya kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menuntaskan jaringan pencurian ini. Sementara tersangka Bodong kini mendekam di sel tahanan Polsek Simpang Empat. (gaf)

Editor : Editor Satu
#pencuri #Polsek Simpang Empat