Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelaku Cabul Bocah 9 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Editor Satu • Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:55 WIB

 

Cabul - Ilustrasi
Cabul - Ilustrasi

SIDIMPUAN, METRODAILY – Seorang pria berinisial MAH (36) ditangkap polisi setelah mencabuli bocah laki-laki berusia 9 tahun yang tinggal satu kelurahan dengannya.

Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah kolam terbengkalai pada Sabtu (16/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, Senin (25/8/2025), menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu, HSN.

Korban juga mengaku sempat diancam pelaku agar menuruti kemauannya.

HSN kemudian melapor ke Polres Padangsidimpuan pada Kamis (21/8/2025). Dari hasil visum et repertum (VER), ditemukan luka pada bagian anus korban.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAH. Kini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak. "Kenali teman dekat anak, batasi aktivitas di luar rumah pada jam rawan, serta awasi penggunaan gadget dan media sosial," ujar Kasi Humas.

Ia menambahkan pentingnya komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan batasan tubuh (body boundary), serta menanamkan keberanian untuk berkata "tidak" bila merasa tidak nyaman.

"Jika ada indikasi pelecehan, segera laporkan ke pihak berwajib atau perangkat desa/kelurahan. Kewaspadaan orang tua adalah benteng utama melindungi anak dari predator asusila," tegasnya. (net)

Editor : Editor Satu
#cabuli anak