MEDAN, METRODAILY – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan mengecek dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, yang menelan biaya Rp97 miliar.
PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi SH, MH, menyebutkan pembangunan gedung ini kini masuk dalam radar penyelidikan Kejati Sumut setelah muncul indikasi penyimpangan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, nama seorang pejabat Dinas Pendidikan berinisial AS disebut terkait kasus ini.
"Kita cek ya bang," kata M. Husairi SH, MH melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Bobby Nasution Teken Komitmen Bersama Tujuh Gubernur
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu hasil pengecekan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung yang berskala nasional tersebut. (sya)
Editor : Editor Satu