Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Rp97 Miliar Pembangunan Gedung UMKM USU

Editor Satu • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi SH, MH, menyatakan akan mengecek dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM USU.
Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi SH, MH, menyatakan akan mengecek dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM USU.

MEDAN, METRODAILY – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan mengecek dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, yang menelan biaya Rp97 miliar.

PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi SH, MH, menyebutkan pembangunan gedung ini kini masuk dalam radar penyelidikan Kejati Sumut setelah muncul indikasi penyimpangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, nama seorang pejabat Dinas Pendidikan berinisial AS disebut terkait kasus ini.

"Kita cek ya bang," kata M. Husairi SH, MH melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Bobby Nasution Teken Komitmen Bersama Tujuh Gubernur

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu hasil pengecekan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung yang berskala nasional tersebut. (sya)

Editor : Editor Satu
#kejati sumut #pembangunan Gedung UMKM USU #dugaan korupsi