SIMALUNGUN, METRODAILY – Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan dugaan praktik judi gelper/tembak ikan di media online.
Langkah ini menunjukkan responsivitas tinggi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membendung hoaks.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra S.H., M.H., menegaskan bahwa tim gabungan melakukan verifikasi lapangan langsung ke dua lokasi strategis: warung kopi milik Haris dan Suprianto di Huta IV Nagori Baja Dolok, Tanah Jawa, Simalungun.
Operasi berlangsung Rabu, 20 Agustus 2025, mulai pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Aceh Selatan Meluas, 72 Hektare Terbakar
“Polri untuk masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap informasi yang beredar tidak mengganggu kamtibmas,” ujar KOMPOL Asmon.
Tim gabungan yang dipimpin IPTU Fritsel Sitohang S.H., M.H. beserta personel Unit Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa memastikan pengecekan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
Hasilnya mengejutkan: tidak ditemukan aktivitas judi gelper atau tembak ikan di kedua warung kopi yang menjadi fokus pemberitaan. IPTU Fritsel Sitohang menyatakan,
“Testimoni resmi dibuat untuk membuktikan hasil verifikasi lapangan dan menjamin transparansi informasi kepada masyarakat.”
Baca Juga: Kasus Gigitan Anjing di Toba Tembus 519 Orang, Stok Vaksin Rabies Mulai Menipis
Kapolsek menambahkan himbauan konstruktif bagi media dan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, mencegah opini publik yang keliru.
Gerakan cepat ini menunjukkan adaptabilitas kepolisian terhadap era digital dan media sosial. KOMPOL Asmon menegaskan, “Kami selalu siaga 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada informasi yang luput dari perhatian kami.”
Hasil operasi klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran, memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rel/nsi)
Editor : Editor Satu