TANJUNGBALAI, METRODAILY – Untuk menekan tindak pidana premanisme di wilayah hukumnya, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai gencar melakukan pemantauan pos kamling.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH, MH mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui nomor telepon darurat 110 jika menemukan, mendengar, atau mengetahui adanya tindakan premanisme.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Merbau, Aipda TC Panjaitan, saat melakukan patroli dan sambang ke Pos Sat Kamling Bersinar di Jalan Hiu, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (22/8/2025) malam.
Baca Juga: Shareefa Danish Rela Menyendiri demi Peran Entitas Gaib di Film
Kepada warga yang berjaga malam itu, yakni Pak Kumis dan Pak Muchlis, polisi berpesan agar pelaksanaan ronda malam dilakukan dengan penuh tanggung jawab, disertai patroli keliling lingkungan secara bergiliran.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mengatur jadwal jaga dan istirahat dengan baik.
“Apabila mengetahui, mendengar, dan melihat kejadian yang menonjol, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau hubungi Call Center 110,” ujar Aipda TC Panjaitan mewakili Kapolsek Teluk Nibung. (gia)
Editor : Editor Satu