SIMALUNGUN, METRODAILY – Dedikasi tinggi personel Satuan Narkoba Polres Simalungun membuahkan hasil gemilang. Operasi tegas yang tidak kenal lelah berhasil membongkar perdagangan narkotika jenis sabu di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Senin malam, 18 Agustus 2025 pukul 22.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di lokasi.
Tersangka Azhar Ihsani (31), warga Jalan Medan KM. 10, Sinaksak, berhasil diamankan saat menunggu pembeli sabu di teras rumah warga. Dari penggeledahan, polisi menyita:
-
1 paket plastik klip besar berisi sabu, berat 2,33 gram
-
Uang tunai Rp177.000 diduga hasil penjualan narkoba
-
1 plastik klip besar kosong, 1 plastik coklat merek Golden
-
1 unit handphone Vivo warna biru
Baca Juga: Kapolres Simalungun Ikuti Penyuluhan RUU Hukum Acara Pidana
Azhar mengaku memperoleh sabu dari seorang bernama Kecel, warga Pematang Siantar. Polisi kini mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lebih besar.
"Ini bukti nyata dedikasi kami melayani masyarakat. Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras tanpa kenal lelah memberantas peredaran narkotika," tegas AKP Henry Salamat Sirait.
Tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan, termasuk pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Inspektorat Simalungun Akan Periksa Bangunan Desa Baja Dolok, Plang Proyek Tak Terpasang
Masyarakat dihimbau tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. (rel/nsi)
Editor : Editor Satu