Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejari Simalungun Kawal Proyek Strategis Disperindag

Editor Satu • Senin, 25 Agustus 2025 | 12:10 WIB

 

Penandatanganan Pakta Integritas antara Kejari Simalungun dan Disperindag sebagai komitmen pengamanan proyek strategis daerah.
Penandatanganan Pakta Integritas antara Kejari Simalungun dan Disperindag sebagai komitmen pengamanan proyek strategis daerah.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memastikan akan mengawal pelaksanaan proyek pembangunan strategis di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun Tahun 2025.

Hal tersebut ditegaskan dalam Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (21/8).

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan pentingnya sikap tanggung jawab penuh dalam setiap pekerjaan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan akan terwujud bila setiap pihak mampu bekerja sesuai aturan dan tepat waktu.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi di Alun-Alun Aek Kanopan

“Jika diberikan arahan, harus dipahami dan mampu melakukan introspeksi diri. Semua pekerjaan harus dikerjakan dengan hati nurani, proaktif tanpa menunggu perintah, dan selesai tepat waktu sesuai spesifikasi. Jangan sampai ada temuan atau kendala yang bisa menghentikan proyek di tengah jalan,” tegas Anton, didampingi Kadis PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Simalungun Edison Sumitro menjelaskan, pengamanan pembangunan proyek didasarkan pada UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2001 yang diperbarui dengan UU Nomor 16 Tahun 2004. Menurutnya, pendampingan hukum dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek.

Baca Juga: Hendriyanto Sitorus Resmi Bergabung Jadi Keluarga Besar IPK Sumut

Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto, menambahkan pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Simalungun.

“Kami siap mendampingi demi tercapainya visi misi Bupati dengan Semangat Baru menuju Simalungun Maju. Semua harus transparan, jangan ada masalah ditutup-tutupi,” tegas Irfan.

Sementara itu, Plt Kadis Disperindag Simalungun Eva Tambunan memaparkan rencana pembangunan pasar di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kejari dan Disperindag Simalungun, disaksikan langsung oleh Bupati Anton Saragih. (esa)

 

Editor : Editor Satu
#Kejari Simalungun