SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang pengedar sabu-sabu bernama Azhar Insani (31) ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun saat menunggu pembeli di teras rumah warga di Gang Kantor Lurah Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan dilakukan Senin malam (18/8/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat soal maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyampaikan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan Azhar yang saat itu sedang duduk menunggu ‘pasien’ atau calon pembeli.
Baca Juga: Tissa Biani Rilis Mini Album Perdana, Derby Romero Jadi Sutradara Video
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 paket plastik klip besar berisi sabu seberat 2,33 gram, uang tunai Rp177 ribu hasil penjualan, plastik klip kosong, plastik cokelat pembungkus, dan 1 unit HP Vivo warna biru.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Kecel, warga Kota Pematangsiantar,” ungkap Henry, Sabtu (23/8/2025) sore.
Saat ini, polisi masih memburu Kecel untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
Baca Juga: Cara Unik Rossa Rayakan Ultah: Cek Kesehatan Lengkap Jadi Hadiah untuk Diri Sendiri
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika. Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras tanpa kenal lelah demi menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba,” tegas Henry. (rel)
Editor : Editor Satu